Tekno

Dewan Pers Susun Pedoman Penggunaan AI Dalam Media Massa

  • December 11, 2024
  • 2 min read
Dewan Pers Susun Pedoman Penggunaan AI Dalam Media Massa Ilustrasi AI sedang membuat tulisan. (Dok: Pinterest)

JAKARTA – Dewan Pers telah menyusun pedoman untuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam media massa.

Pedoman ini akan mengatur kewajiban serta batasan dalam pemanfaatan AI untuk kegiatan jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa keberadaan pedoman ini sangat penting karena teknologi AI kini banyak digunakan di berbagai sektor, termasuk oleh perusahaan media massa, baik di ruang redaksi maupun oleh wartawan di lapangan.

“Sekarang ini kita menyiapkan panduan penggunaan AI. Nanti mudah-mudahan dengan panduan penggunaan AI ini, tahu apa saja tahapan yang harus dilakukan, termasuk ketika ada AI yang akan digunakan sebagai sumber informasi,” ungkap Ninik di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dia berharap pedoman penggunaan AI untuk dunia jurnalistik ini dapat diterbitkan pada pertengahan Desember 2024.

Hal ini karena Dewan Pers saat ini sedang dalam proses uji publik untuk kebijakan yang telah disusun.

“Mudah-mudahan minggu depan ini sudah, karena sudah uji publik kemarin,” kata Ninik.

Pedoman tersebut akan mengatur secara spesifik langkah-langkah yang harus diambil ketika AI digunakan di redaksi.

Ninik memberikan contoh kewajiban untuk memeriksa akurasi, verifikasi, dan validasi data dari karya jurnalistik yang dihasilkan oleh AI.

Selain itu, Ninik menambahkan bahwa pedoman penggunaan kecerdasan buatan ini juga mengatur kewajiban untuk mencantumkan keterangan pada konten yang dibuat dengan bantuan AI.

Ini sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk menjaga integritas dan kredibilitas.

“Kita memang punya peraturan kode etik jurnalistik, kita punya pedoman media siber, tetapi khusus AI kita perlu tetap membuat pedoman kerja, panduannya seperti apa, teknik penggunaannya, siapa saja yang harus melakukan akurasi lalu dengan cara apa akurasinya,” jelas Ninik.

“Apa dampaknya kalau tidak dilakukan proses akurasi, dan itu bukan hanya kerja jurnalis, kerja wartawan, kerja redaksi, tapi juga perusahaan. Perusahaan harus menyediakan alat-alat itu dan mengedukasi teman-teman jurnalisnya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *