Nasional

Ongkos Pilkada 2024 Mahal, Fraksi PKB DPR RI Sarankan Gubernur Dipilih DPRD Provinsi

  • November 29, 2024
  • 2 min read
Ongkos Pilkada 2024 Mahal, Fraksi PKB DPR RI Sarankan Gubernur Dipilih DPRD Provinsi Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. Dok: Istimewa

JAKARTA – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah secara langsung di tingkat provinsi dievaluasi. Menurut Jazilul, pemilihan gubernur dapat dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

Ia menyatakan bahwa tingginya biaya pemilihan gubernur terlihat pada Pilkada 2024. Sebagai contoh, di Pilkada Jawa Barat, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut, kata Jazilul, sangat tinggi dan itu belum termasuk biaya pemilihan gubernur di daerah lain.

“Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Oleh karena itu, Jazil mengusulkan agar ke depannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi, bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat. Sebab, otonomi daerah sebenarnya berada di kabupaten/kota, sehingga pilkada langsung cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena memang otonomi daerah itu ada di tingkat dua. Gubernur apa fungsinya?” jelas Wakil Ketua Umum DPP PKB tersebut.

Menurut Jazil, rakyat harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi, begitu juga kader. Namun, penggunaan anggaran juga harus diperhatikan.

“Tetapi efektivitas anggaran juga harus diperhatikan karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar,” ungkapnya.

Jazilul menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Pembahasan ini bisa dilakukan dalam rangka revisi paket undang-undang politik yang menggunakan sistem omnibus law. UU tersebut menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Selain pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpres). Hal ini untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara seksama.

Jazilul menyatakan bahwa dampak dari Pileg dan Pilpres yang digelar bersamaan adalah calon anggota legislatif DPR RI kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Pikiran dan perhatian masyarakat lebih tertuju pada pemilihan presiden.

Dalam Muktamar PKB VI di Bali pada 24 Agustus 2024 lalu, PKB juga merekomendasikan agar dilakukan pemisahan antara Pileg dan Pilpres, sehingga kedua pesta demokrasi tersebut mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *