Diduga Karena Judi Online, Jumlah WNI Masuk Kamboja Melonjak Drastis
JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang berupaya memerangi wabah judi online yang telah menimbulkan banyak korban. Bisnis ilegal ini dikatakan tidak beroperasi di Indonesia, melainkan di luar negeri, salah satunya di Kamboja.
Santo Darmosumarto, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, sulit membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa industri judi legal memang ada di Kamboja, terutama di kota-kota perbatasan seperti Bavet, Poipet, dan Sihanoukville. Judi online juga terkait dengan tempat judi konvensional yang legal di daerah tersebut.
“Nah pada saat yang sama, kita juga memperhatikan dalam beberapa tahun terakhir, jumlah warga negara Indonesia yang menetap di Kamboja juga bertambah. Seiring dengan mewabahnya industri judi online. Jadi kalau satu plus satu kelihatannya jadinya dua, itu yang kemudian kita memprediksi,” ungkap Santo.
Namun, KBRI tidak memiliki data yang secara langsung mengaitkan apakah WNI yang datang ke Kamboja bekerja di industri judi. Santo mengakui bahwa pola yang ada menunjukkan adanya hubungan, terutama karena masyarakat Indonesia menjadi target empuk judi online, sehingga pekerja Indonesia diperlukan untuk berkomunikasi dengan ‘mangsanya’.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2018-2019, jumlah WNI di Kamboja hanya sekitar 3.000 orang. Angka ini meningkat pesat pada tahun lalu, di mana pemerintah Kamboja merilis data bahwa ada 123 ribu entri orang Indonesia ke Kamboja, termasuk 89 ribu di antaranya yang mengubah status keberadaan mereka menjadi jangka panjang, yaitu selama 6 bulan hingga satu tahun di Kamboja.
“Dari situ kita mengetahui, 69 ribu di antaranya itu punya working permit untuk bekerja di Kamboja, tapi kalau lapor diri online sih cuma nanya 18 ribu ya, jadi angkanya itu bervariasi,” tambah Santo, yang baru setahun menjabat sebagai Dubes di Kamboja.
Angka tersebut merupakan data resmi dari pemerintah Kamboja, yang berarti data ilegalnya kemungkinan jauh lebih banyak dari 123 ribu. Santo bahkan memprediksi bahwa pada tahun 2024, jumlah kedatangan WNI ke Kamboja bisa mencapai 150-160 ribu orang.
Jumlah pekerja yang datang tentu akan berdampak pada jumlah kasus ketenagakerjaan yang muncul dari pekerja migran Indonesia. Hingga Oktober 2024, KBRI Phnom Penh telah menyelesaikan sekitar 1.400 kasus terkait perlindungan pekerja dengan berbagai macam masalah.
“Ada yang sakit, minta dikeluarkan dari perusahaan scam online, tapi memang angkanya dibandingkan 4-5 tahun lalu jadi lebih fantastis. Dimana sebelumnya cuma beberapa puluh, tetapi sekarang lebih dari ribuan kasus,” lanjut Santo.
Namun, industri judi tidak berdiri sendiri. Di Sihanoukville, yang telah melegalkan judi di Kamboja, terdapat 200 restoran Indonesia, sedangkan di Poipet ada sekitar 250 restoran Indonesia. Kedua wilayah ini berbatasan dengan Thailand dan menjadi tempat diizinkannya judi konvensional dan online.
“Jadi industri ini tak cuma fokus di sana, jadi kalau saya bilang angkanya 123 ribu WNI yang datang ke sini, tidak tertutup kemungkinan mereka juga bekerja di industri yang tidak ada hubungannya secara tidak langsung dengan judi online,” tutupnya.