JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (2/10/2026) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Presiden Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Presiden Prabowo, saat membacakan sumpah jabatan diikuti oleh para pejabat di lokasi.

Setelah pembacaan sumpah, para pejabat Wantimpres yang dilantik menandatangani berita acara di hadapan Presiden Prabowo. Dengan pelantikan itu, Rocky Gerung pun resmi menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun pelantikan Rocky berbarengan dengan pelantikan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres, dan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris Wantimpres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *