BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi baru saja menerima anugerah bergengsi dari pemerintah pusat. Sertifikat Cagar Budaya Nasional serta Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbI) resmi diserahkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai wujud legitimasi negara terhadap kekayaan sejarah dan tradisi di wilayah tersebut.
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon secara khusus mengesahkan ikon kebanggaan Sumatera Barat, yakni menara Jam Gadang, beserta SMA 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) masuk ke dalam daftar Cagar Budaya Nasional.
Tak hanya itu, seni kerajinan Bordir Kerancang khas Bukittinggi juga disahkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada Senin (31/8/2026) menerangkan bahwa penyerahan sertifikat penghargaan tersebut sebelumnya telah dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan di Jakarta pada bulan Desember 2025 silam.
Oleh karena itu, deretan piagam pengakuan tersebut baru diteruskan secara bertahap kepada para kepala daerah masing-masing pada tahun 2026 ini.
“Total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumatrra Barat berjumlah 37 Warisan Budaya. Capaian ini, mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi dan diakui secara nasional,” kata Mahyeldi.
Saksi Bisu Sejarah Bangsa
Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis yang hadir langsung untuk menerima sertifikat tersebut mengutarakan rasa bangganya atas apresiasi pemerintah pusat terhadap dua bangunan ikonik di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa Jam Gadang maupun SMA 2 Bukittinggi memiliki rekam jejak historis yang amat kuat, khususnya dalam fase pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Jam Gadang merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan yang dibangun sejak penjajahan Belanda. SMA 2 Bukittinggi, juga menjadi lokasi cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia modern,” kata Ibnu.
Sebagai catatan sejarah, SMA 2 Bukittinggi memiliki peran krusial sebagai tempat awal mula perumusan penyusunan Ejaan Van Ophuijsen pada pengujung abad ke-19, yang di kemudian hari bertransformasi menjadi fondasi Ejaan Bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini.
“Kami tentu berterima kasih pada Menteria Kebudayaan yang telah menetapkan Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional,” kata Ibnu.
Ikon Seabad dan Sulam Estetis
Sementara itu, warisan budaya lain yang baru saja ditetapkan, yakni Bordir Kerancang, telah lama dikenal sebagai mahakarya kriya sulam tradisional Minangkabau.
Kerajinan ini identik dengan kerumitan teknik pembuatan lubang-lubang kecil (kerancang) yang dirangkai sedemikian rupa hingga membentuk pola yang bernilai estetika tinggi.
Di sisi lain, pamor Jam Gadang memang tidak perlu dipertanyakan lagi. Menara yang selalu menjadi titik episentrum pariwisata sejarah di Bukittinggi ini baru saja merayakan usianya yang genap satu abad, terhitung sejak pertama kali didirikan pada era kolonial Belanda pada tahun 1926 silam.