JAKARTA – Teka-teki mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan bergabung dengan militer asing mulai menemukan titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan dugaan modus operandi di balik peristiwa tersebut, yakni penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
Menurut Dasco, kedelapan WNI itu pada mulanya tidak berniat mendaftar sebagai prajurit militer. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari otoritas intelijen, mereka awalnya merespons tawaran pekerjaan yang menjanjikan posisi sebagai satuan pengamanan (satpam) atau staf tenaga administrasi dengan iming-iming bayaran yang menggiurkan.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ungkap Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Modus Rekrutmen oleh Negara Pihak Ketiga
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa proses rekrutmen tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh negara yang sedang berkonflik, melainkan dioperasikan oleh negara pihak ketiga. Para WNI ini terjebak tawaran gaji besar tanpa menyadari bahwa mereka akan dikirim untuk memanggul senjata.
Menyikapi temuan krusial ini, Dasco memastikan instansi terkait tidak tinggal diam. Intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diklaim telah mengambil serangkaian langkah antisipatif dan menjalin koordinasi yang ketat.
Pemerintah bahkan telah memberangkatkan ratusan utusan ke berbagai negara terkait demi menangani dan mengurai benang kusut persoalan ini.
Penelusuran Identitas oleh Kemlu RI
Kabar ini mengemuka ke publik setelah adanya laporan yang menyebut keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Rusia.
Sebelumnya, Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih bekerja keras memverifikasi kebenaran klaim tersebut.
Penyelidikan silang sedang berlangsung dengan melibatkan Perwakilan RI di luar negeri serta kementerian dan lembaga negara terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pemerintah juga memberikan penegasan tegas terkait posisi negara dalam isu ini. Yvonne menggarisbawahi, apabila hasil verifikasi di lapangan nantinya membuktikan bahwa para WNI tersebut benar-benar terlibat di dalam militer asing, maka hal itu murni merupakan keputusan dan tanggung jawab individual. Tindakan tersebut sama sekali tidak merepresentasikan arah kebijakan maupun posisi resmi Pemerintah Republik Indonesia.
Baca juga: 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Kemlu Waspadai Eksploitasi