JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus meluas.
Setelah menyita uang tunai senilai hampir Rp67 miliar dari Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, polisi mengungkap telah melakukan penggeledahan di total 12 lokasi berbeda.
Salah satu titik yang paling menarik perhatian adalah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, tim penyidik menemukan sebuah brankas misterius yang hingga kini belum diumumkan isinya maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan penggeledahan dilakukan secara bertahap di berbagai tempat, mulai dari kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga terkait aliran dana dalam tiga perkara korupsi dan TPPU.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, seluruh hasil penggeledahan masih didalami oleh penyidik.
Polisi belum membuka seluruh barang bukti yang ditemukan karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update,” ujarnya.
Berikut 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim gabungan:
- Kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- Kantor PT CBS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
- Kantor PT KNI di Jakarta Pusat.
- Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
- Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.
- Rumah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan.
- Rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dua lokasi lainnya masih menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan dan belum dirinci lebih lanjut.
Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik baru merilis hasil penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer. Di Cafe de’CLAN Signature, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi ke rupiah, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Sementara dari Koin Money Changer, penyidik menyita 16 paket mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Selain uang tunai, tim juga mengamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, telepon genggam, serta memeriksa tiga pegawai Cafe de’CLAN sebagai saksi.
Perkembangan yang paling menyita perhatian adalah penemuan brankas di rumah kawasan Sentul. Meski keberadaannya telah dikonfirmasi polisi, isi brankas tersebut masih dirahasiakan.
Budi menegaskan, brankas itu merupakan bagian dari barang yang diamankan saat penggeledahan sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
“Ini bagian dari giat penggeledahan yang dilakukan tim gabungan, dijelaskan ada di beberapa titik,” kata Budi.
Belum diketahui apakah brankas tersebut berisi uang tunai, dokumen penting, logam mulia, atau barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer merupakan bagian dari skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang. Penggeledahan dilaksanakan secara serentak dengan pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” ujar Totok.
Hingga kini, Polri masih mendalami seluruh barang bukti yang disita. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta keterkaitan antarlokasi dengan tiga perkara yang sedang ditangani.
Polri menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk isi brankas di Sentul dan kemungkinan penetapan tersangka baru, setelah proses pendalaman selesai.