JAKARTA – Maraknya hoaks, disinformasi, serta konten palsu berbasis kecerdasan buatan (AI) kini menjadi ancaman serius bagi komunikasi publik di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan model sistem keamanan komunikasi publik yang menggabungkan teknologi AI, blockchain, dan verifikasi manusia untuk menjamin keaslian serta integritas informasi.
Ketua tim peneliti PRKP BRIN, Ahmad Budi Setiawan, memaparkan pengembangan sistem ini dalam acara Elaborasi Special #21 bertajuk Implementation of AI for Public Communication Security System: A Proof-of-Concept System Model yang diselenggarakan di Gedung BRIN Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut Ahmad, penggunaan AI dalam komunikasi publik memang membawa banyak keuntungan, seperti pengumpulan data yang cepat, analisis isu, deteksi hoaks, analisis sentimen, hingga penyusunan draf informasi. Namun di sisi lain, teknologi ini juga membuka celah penyebaran informasi palsu, manipulasi konten, dan deepfake yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi.
“Karena itu, pemanfaatan AI tidak dapat dilepaskan dari mekanisme pengawasan dan validasi oleh manusia. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti proses verifikasi,” ujarnya.
Tim peneliti membangun sistem terintegrasi yang memadukan AI untuk analisis awal, blockchain untuk menjamin keaslian, serta pendekatan human-in-the-loop di mana manusia tetap memegang kendali verifikasi dan keputusan akhir. Blockchain digunakan untuk menciptakan provenance system, audit trail, dan tanda tangan digital, sehingga setiap dokumen dapat dilacak asal-usulnya.
Salah satu inovasi utama yang dihasilkan adalah Public Information Trust System (PITS). Sistem ini memastikan informasi publik yang telah diverifikasi tidak bisa diubah tanpa meninggalkan jejak digital yang jelas. Masyarakat pun dapat memeriksa keaslian dokumen, melihat riwayat perubahan, dan membandingkannya dengan versi resmi.
Peneliti dari Fontys University of Applied Sciences Belanda, Amal Khairunnisa, menjelaskan bahwa PITS merupakan hasil kolaborasi riset yang menggabungkan kemampuan AI dan blockchain untuk menjaga integritas informasi publik.
“Setiap dokumen resmi diregistrasikan ke dalam blockchain melalui teknologi hashing, sehingga setiap perubahan dapat dilacak secara transparan,” jelas Amal.
Hasil uji coba awal menunjukkan sistem ini mampu mendukung autentikasi penerbit dokumen, menjaga integritas informasi, serta meningkatkan kepercayaan publik. Meski demikian, pengembangan lebih lanjut masih diperlukan, terutama dalam pengujian skala besar dan integrasi dengan kebijakan publik yang lebih luas.
Dalam diskusi tersebut, Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional RI, Teguh Gondomono, menekankan pentingnya infrastruktur identitas digital sebagai fondasi keamanan informasi. Perpustakaan Nasional saat ini tengah mengembangkan URN-NBN (Uniform Resource Name–National Bibliography Number) sebagai identitas permanen bagi dokumen digital.
“Melalui URN-NBN, asal-usul, perubahan, dan keaslian dokumen digital dapat ditelusuri secara lebih akurat. Ke depan, sistem ini berpotensi menjadi fondasi identitas digital nasional yang dapat dimanfaatkan lintas lembaga,” jelas Teguh.
Sementara itu, Principal Indonesia Applied Digital Economy and Regulatory Network (IADERN), Tuhu Nugraha Dewanto, mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal teknologi, melainkan membangun kepercayaan publik. Rendahnya literasi digital dan tata kelola AI yang belum kuat membuat masyarakat rentan terhadap disinformasi, deepfake, serta AI hallucination.
Kegiatan ini menegaskan bahwa membangun komunikasi publik yang kredibel di era AI memerlukan perpaduan inovasi teknologi, tata kelola yang baik, serta kolaborasi antarlembaga. Sistem keamanan berbasis AI dan blockchain yang dikembangkan BRIN diharapkan menjadi fondasi bagi ekosistem informasi publik yang lebih transparan, aman, dan terpercaya.