Ditahannya Silmy Karim Tamparan Keras bagi Kementerian Imipas

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB.

Tak hanya Silmy, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya juga mengenakan rompi oranye yang sama.

Mereka diduga terlibat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Ini merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Operasi tersebut terkait dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing berupa Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026, KPK berhasil menangkap 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.

Di antara yang ditangkap adalah Ronald Arman Abdullah, Jaya Saputra yang pernah menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, serta Saffar Muhammad Godam yang menjabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025. Sementara Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK pada 3 Juni 2026.

Ada pun anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan, terbongkarnya kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mesti jadi momentum evaluasi.

Menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu berbenah internal, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan pelayanan terbebas dari praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas,” kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Di samping itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar KPK mengusut tuntasn kasus ini secara transparan dan tidak boleh ada fakta yang ditutupi dari publik.

“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Abdullah 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *