JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta pensiunan bakal dicairkan secara penuh 100 persen.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menyasar 10,5 juta penerima. Rinciannya meliputi 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri senilai Rp2,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan Rp12,7 triliun.
“THR sudah mulai cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti,” kata Teddy dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Pencairan THR ASN dan kelompok terkait ini sudah berjalan, sementara pemerintah menegaskan aturan ketat bagi sektor swasta. THR wajib dibayarkan secara penuh tanpa cicilan, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Perusahaan yang membandel terancam sanksi administratif ditambah denda 5 persen. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 26,5 juta pekerja swasta berhak atas THR dengan nilai total mencapai Rp124 triliun.
Bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir, pemerintah bersama platform digital seperti GoTo, Grab, Maxim, dan InDrive menyepakati bonus hari raya (BHR) sekitar Rp220 miliar untuk lebih dari 850 ribu orang.
“Penyaluran didorong lebih cepat, yaitu antara H-14 sampai H-7 Idul Fitri,” ujar Teddy.
Selain itu, pemerintah menyediakan stimulus tambahan menjelang Lebaran, termasuk bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga, subsidi transportasi Rp911,16 miliar, serta kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mengurangi kepadatan mobilitas.