JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai tahap sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 melalui acara Kick Off Publisitas di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menandai persiapan menuju pelaksanaan sensus yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026.
Sekretaris Utama BPS Zulkipli menyatakan bahwa sensus kali ini akan menjangkau aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari catatan resmi, termasuk ekonomi digital hingga ekonomi bawah tanah atau underground economy.
Ia mencontohkan, Sensus Ekonomi 2016 belum banyak mencatat aktivitas ekonomi daring yang tumbuh pesat setelah pandemi Covid-19.
“Perdagangan secara online itu kan banyak tidak terlacak, ini nanti kita akan mencoba melacaknya. Kemudian industri digital, Youtuber, kemudian di rumah-rumah banyak itu yang terhubung dengan aktivitas ekonomi. Perubahan-perubahan ini penting untuk kita ketahui,” ujar Zulkipli di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Zulkipli, pendataan yang lebih lengkap ini krusial untuk menyediakan gambaran ekonomi yang akurat guna merumuskan kebijakan ekonomi nasional hingga sepuluh tahun mendatang.
Sensus Ekonomi 2026 juga akan memetakan sektor informal serta fenomena pergeseran struktur ekonomi yang terlihat dari maraknya pusat perbelanjaan dan ruko kosong, padahal perputaran ekonomi masyarakat tetap tinggi. Hal ini dipicu kuatnya pertumbuhan industri digital.
Berbeda dari sensus sebelumnya, pendataan tidak lagi terbatas pada unit usaha yang memiliki lokasi fisik mapan. Kali ini, BPS menyasar aktivitas ekonomi berbasis digital serta yang berlangsung di lingkungan rumah tangga.
Acara kick off dihadiri perwakilan humas kementerian dan lembaga, asosiasi pelaku usaha, serta insan media. Keterlibatan lintas sektor ini dianggap penting untuk memperluas sosialisasi dan mendorong partisipasi aktif dari para pelaku usaha.
Zulkipli menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi fondasi utama dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan komprehensif untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi nasional.
Sensus ini mencakup seluruh kegiatan ekonomi, kecuali kategori A (Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan), kategori P (Administrasi Pemerintahan), serta kategori U (Kegiatan Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya).
Cakupan sensus juga diperluas ke ekonomi digital, ekonomi lingkungan, serta ekonomi kreatif, selain karakteristik usaha secara umum.
BPS mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, media sosial, platform digital, komunitas, dan asosiasi usaha, untuk turut aktif menyosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam sensus ini.