JAKARTA — Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, angkat bicara soal maraknya praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
Dalam podcast YouTube Hendri Satrio Official, Boy mengaku sudah menyaksikan langsung bagaimana persoalan ini mengakar dalam, terutama saat bertugas sebagai Kapolda Papua pada 2017 hingga 2018.
“Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda Papua. Di Papua itu kan kaya dengan emas, sehingga banyak sekali praktik-praktik ilegal tambang emas,” ujar Boy di Podcast YouTube Hendri Satrio Official.
Boy menegaskan, ketika pihaknya menertibkan tambang ilegal di Papua, pendekatannya tidak semata-mata penegakan hukum. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dinilai sama pentingnya.
“Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar untuk menindak secara hukum saja, tetapi kita harus memberikan edukasi juga kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan,” katanya.
Menurut Boy, banyak masyarakat di pedalaman Papua, mulai dari wilayah Paniai, Intan Jaya, Jayapura, hingga kabupaten-kabupaten sekitarnya, terlibat dalam kegiatan pertambangan yang tidak sesuai aturan hukum dan berpotensi merusak lingkungan. Ia menilai mereka kerap menjadi korban dari pihak-pihak yang justru memahami hukum namun sengaja memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.bbc
“Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah,” tegasnya.
Di sisi lain, Boy turut memberikan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah dalam waktu satu minggu. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk komitmen nyata terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
“Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan,” ujar Boy.
Ia menjelaskan, tata kelola pertambangan yang buruk bukan hanya merugikan negara dari sisi revenue, tetapi juga membebani negara yang memiliki tanggung jawab besar untuk mensejahterakan rakyat di berbagai sektor. Oleh karena itu, langkah-langkah korektif sesuai hukum dinilainya harus segera dilakukan.
Boy juga menekankan bahwa negara tidak boleh hanya menindak tanpa memberikan solusi. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, wajib memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan benar, serta mengedukasi pelaku usaha agar patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Negara harus membina pengusaha dengan baik agar pengusaha ini comply dengan aturan hukum. Kan tidak semua mereka paham hukum, apalagi masyarakat yang masih berada di pedalaman,” katanya.
Soal kekhawatiran bahwa kebijakan Prabowo bisa backfire mengingat banyak pengusaha tambang yang diduga menjadi sosok dalam pembiayaan politik, Boy memilih bersikap wait and see.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang adil harus berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk lingkaran dalam maupun luar kekuasaan.
“Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, beliau ya fine-fine saja akan terus jalankan ini. Tapi kalau itu berkaitan dengan lingkungannya beliau, saya pikir akan kelihatan nanti mana yang dilindungi atau tidak,” pungkasnya.