JAKARTA – Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar itu sempat dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Karena kondisi kesehatannya terus memburuk, ia dirujuk ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kabar duka ini dibenarkan juru bicara keluarga, Okta Alfarizi.
“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia Bapak Alex Noerdin di RS Siloam Semanggi Jakarta Jam 13.30 WIB,” kata Okta dalam keterangan tertulis, Rabu.
Saat ini, keluarga masih berada di Jakarta untuk mengurus kepulangan jenazah. Rencananya, jenazah akan dibawa ke Palembang dan disemayamkan di rumah duka, Jalan Merdeka.
“Jenazah sedang proses dibawa pulang ke Palembang di rumah duka Jalan Merdeka,” ujarnya.
Wafatnya Alex Noerdin terjadi di tengah proses hukum yang masih berjalan. Ia bersama mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Panitia Pengadaan Eddy Hermanto, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Reimar Yousnaldi menjadi terdakwa dalam dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, M Syafran Jafizhan, mendakwa para terdakwa dengan pasal berlapis terkait dugaan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang menimbulkan kerugian negara Rp137 miliar.
“Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Secara subsider, para terdakwa juga dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama,” ujar JPU dalam sidang, Kamis (30/10/2025).
Berbeda dengan terdakwa lain, Alex Noerdin melalui penasihat hukumnya sempat mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa pada November 2025.
“Kami akan mengajukan eksepsi karena terdapat banyak kekeliruan dalam isi dakwaan. Untuk materinya belum bisa kami sampaikan sekarang, akan dibacakan pada sidang berikutnya,” kata penasihat hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati, kala itu.
Kini, meninggalnya Alex Noerdin dipastikan memengaruhi kelanjutan prosedur hukum terhadap dirinya sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.