BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh tingkatan pemerintahan daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada masyarakat luas, termasuk dana desa.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditujukan kepada bupati, wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh Jawa Barat.
“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi dalam video yang diunggah di Instagram, Senin (5/1/2026).
Isi Surat Edaran
Surat edaran tersebut mewajibkan semua jenjang pemerintahan mengumumkan rincian anggaran belanja secara terbuka melalui platform media sosial.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” ucap Dedi.
Selain keterbukaan anggaran, Dedi juga menetapkan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk melaporkan capaian kinerja secara berkala setiap bulan.
“Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu,” terangnya.
Dedi menegaskan, langkah ini penting karena seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak masyarakat dari berbagai lapisan.
“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar,” tutur Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menekankan bahwa tidak ada pilihan lain dalam pembangunan selain melalui cara yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Untuk itu, tidak ada jalan bagi kita. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, agar terwujud pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang terbuka. Pembangunan yang transparan dan akuntabel adalah dengan cara membangun, menggunakan jaringan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil,” beber Dedi.
Gubernur mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan pengawasan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jawa Barat.
“Semoga jalan ini menjadi jalan terang, mewujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkasnya.