JAKARTA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar secara resmi menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Pernyataan tersebut disampaikan usai silaturahmi Rais Aam dengan para anggota Syuriah PBNU dan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas KH Miftachul Ahyar.

Dengan pencabutan status tersebut, segala kewenangan, hak, dan penggunaan atribut sebagai Ketua Umum PBNU telah dicabut dari Gus Yahya. Segala tindakan organisasi yang dilakukan atas nama Ketua Umum setelah waktu tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki legitimasi.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU disusun berdasarkan data dan kondisi riil.

Untuk menjaga kelancaran organisasi, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. “Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.

Menanggapi dinamika informasi yang berkembang di masyarakat, PBNU akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang dipimpin Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.

Implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU untuk sementara ditangguhkan hingga investigasi selesai, sementara di tingkat wilayah dan cabang tetap berjalan normal.

Rais Aam juga mengimbau seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk kembali kepada Khittah NU. “Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *