JAKARTA — Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menekankan perlunya komitmen nyata dalam pemberantasan tambang ilegal agar tidak hanya menjadi wacana belaka. Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono menilai langkah pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto membuka era baru penegakan hukum di sektor mineral dan batubara.

“Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional,” ujar Sudirman.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah menindak perusakan sumber daya alam.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden yang langsung menyoroti masalah ini dalam Sidang Tahunan MPR 15 Agustus lalu. Ini pertama kalinya isu tambang ilegal benar-benar diangkat di level tertinggi negara,” tambahnya.

Masalah tambang ilegal bukan isu baru, karena telah ada sejak era kolonial, khususnya pada komoditas timah, emas, dan batuan. Lonjakan signifikan terjadi sejak akhir 1990-an pada era reformasi, seiring masifnya penggunaan alat berat seperti ekskavator dan truk besar.

“Praktik tambang ilegal tidak mungkin dijalankan oleh rakyat kecil semata. Ada keterlibatan modal besar, jaringan lokal, hingga oknum aparat,” jelasnya.

Kini, aktivitas tersebut merambah hampir seluruh komoditas strategis, seperti batubara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, emas di Sumatera, serta bauksit di Kalimantan Barat. Presiden menyebutkan terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di Indonesia.

PERHAPI mencatat fenomena ini sebagai pencurian sumber daya alam yang terorganisir lintas wilayah dan komoditas.

“Jumlahnya terlalu besar untuk dipantau manual. Ini masalah sistemik,” kata Sudirman.

Sebagai organisasi profesi, PERHAPI aktif mendukung agenda pemerintah dengan bekerja sama bersama Bareskrim Polri dan sejumlah Kejaksaan Tinggi di Kalimantan untuk memberikan dukungan teknis penyelidikan kasus tambang ilegal.

“Kami berkontribusi dalam menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian negara, hingga dampak lingkungan. Semua berbasis data geologi,” tuturnya.

PERHAPI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam reformasi tata kelola pertambangan nasional.

“Kami siap membantu pemerintah menegakkan hukum dan memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegas Sudirman.

Sebagai alternatif, PERHAPI mendorong skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang.

“Masyarakat bisa dilibatkan dalam jasa pengamanan, logistik, hingga hauling batubara,” kata Sudirman.

Skema tersebut telah berjalan di sejumlah daerah di Kalimantan dan terbukti efektif meningkatkan pemerataan ekonomi tanpa melanggar regulasi.

“Ini solusi yang realistis untuk menciptakan keadilan tambang tanpa menabrak aturan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *