Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Buktikan Dana APBD Mengendap di Bank
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tuduhan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Dedi menilai tuduhan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun dana di bank tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja menyimpan anggaran di perbankan.
Bahkan, sebagian besar pemerintah daerah justru berupaya mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Dedi tidak menampik kemungkinan ada daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk membuka data secara transparan guna menghindari opini negatif terhadap daerah lain.
“Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” katanya.
Dedi menambahkan bahwa tuduhan ini dapat merugikan daerah yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan fiskal. Ia meminta Purbaya bersikap adil dengan mempublikasikan daftar daerah yang benar-benar menyimpan dana APBD dalam deposito.
“Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
“Hal ini sangat penting untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan dana terbanyak yang mengendap di bank, yaitu:
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
- Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun