Ekonomi

Pemerintah Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi

  • October 3, 2025
  • 2 min read
Pemerintah Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini ditempuh untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini membayangi pelaksanaan program bansos, yakni salah sasaran atau mistargeting.

Salah satu upaya konkret dilakukan melalui uji coba digitalisasi penyaluran bansos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan sistem pembayaran digital.

Kabupaten Banyuwangi dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai paling siap dari sisi infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan bahwa transformasi digital bansos bukan hanya persoalan teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral negara terhadap warganya.

“Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia,” ujar Purwadi saat meninjau langsung uji coba di Banyuwangi, Kamis (2/10).

Ia menegaskan bahwa ketepatan sasaran harus menjadi fokus utama dalam kebijakan bansos.

“Tekad kita jelas yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran,” lanjutnya.

Ia mengatakan, agar transformasi ini bisa berjalan konsisten dan lintas sektor, pemerintah tengah mendorong diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) khusus. Inpres ini akan menjadi payung koordinasi antarinstansi pusat dan daerah yang terlibat dalam penyaluran perlinsos digital.

“Tujuan dari usulan Instruksi Presiden ini sangat tegas yaitu memastikan transformasi ketepatan sasaran penyaluran dalam program perlindungan sosial berjalan dengan arah yang jelas, aktor yang lengkap, dan instruksi yang terukur. Ada 23 pemangku kepentingan yang terlibat, baik di pusat maupun daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan transformasi ini akan diarahkan melalui peta jalan hingga tahun 2029, termasuk strategi replikasi ke wilayah lain secara bertahap.

Kementerian PANRB, sebagai Wakil Ketua I Komite Pemanfaatan Data Pemerintah (KPTDP), disebut terus memfasilitasi koordinasi uji coba digitalisasi ini, termasuk rapat dan kunjungan lapangan bersama kementerian/lembaga dan Pemkab Banyuwangi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa warga yang layak menerima bantuan kini dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi digital. Bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat, disiapkan lebih dari 2.000 pendamping untuk membantu proses pendaftaran.

“Kita ingin ke depan ini bansos lebih tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak dengan menggunakan digital platform yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional,” ujar Saifullah Yusuf.

Ia menekankan pentingnya terobosan ini dalam memastikan akurasi penerima bantuan. “Jadi ini adalah untuk pertama kalinya di Indonesia supaya bansos benar-benar diterima oleh mereka yang benar,” lanjutnya.

Uji coba ini diharapkan menjadi titik awal reformasi sistem perlinsos nasional menuju arah yang lebih akurat, adil, dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *