Nasional

Gibran Sebut Reshuffle Kabinet Sudah Dipikirkan Secara Matang oleh Prabowo

  • September 10, 2025
  • 2 min read
Gibran Sebut Reshuffle Kabinet Sudah Dipikirkan Secara Matang oleh Prabowo Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Setwapres)

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih telah direncanakan secara matang oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kinerja.

Pernyataan ini disampaikan Gibran menjawab pertanyaan wartawan terkait pemberhentian dan pelantikan sejumlah menteri oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

“Terkait reshuffle, ini adalah langkah-langkah yang sudah benar benar dihitung matang oleh Bapak Presiden dari segala sisi, termasuk kinerja dan lain-lain,” ujar Gibran usai kegiatan panen budi daya lobster di Balai Perikanan Budi Daya Laut, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025).

Menurut Gibran, perombakan kabinet dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. “Ini dilakukan agar pelayanan publik mesin pemerintah bisa bekerja lebih optimal,” tambahnya.

Gibran juga berharap para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik mereka dalam menjalankan tugas.

Pada Senin (8/9/2025), Presiden Prabowo memberhentikan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi, dan Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Presiden kemudian melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Sementara itu, pengganti Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga belum diumumkan.

Selain itu, Presiden melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah bersama wakilnya, Dahnil Azhar. Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden mengangkat Muktaruddin menggantikan Abdul Kadir Karding.

Proses pelantikan dan pengangkatan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *