Politik

Divpropam Polri Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol

  • September 1, 2025
  • 2 min read
Divpropam Polri Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto (kiri) (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan menggelar perkara atas kasus kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan dalam kericuhan usai aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (28/8).

Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, untuk menentukan tindak lanjut terhadap tujuh personel Brimob yang diduga terlibat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua anggota yakni Kompol K dan Bripka R diduga melakukan pelanggaran berat.

Sementara lima lainnya Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y dikenakan pelanggaran sedang.

“Gelar ini (dilaksanakan) karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, Senin (1/9).

Ia menambahkan bahwa hasil akhir dari proses etik dan pidana akan ditentukan dalam sidang gelar perkara.

“Nanti keputusan ada di gelar perkara hari Selasa tanggal 2 September 2025,” katanya.

Seluruh personel yang terlibat kini telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025. Mereka juga telah dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian.

Diketahui, insiden tragis tersebut terjadi di wilayah Pejompongan ketika aparat tengah melakukan upaya pembubaran massa aksi yang sebelumnya berkumpul di sekitar Palmerah dan Senayan.

Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban, meninggal dunia akibat tertabrak rantis yang tengah bergerak di tengah kericuhan.

Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan dari masyarakat, terutama komunitas ojol, yang turut serta dalam aksi menuntut keadilan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *