Politik

Golkar Hormati Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Tetap Akui sebagai Kader

  • August 20, 2025
  • 2 min read
Golkar Hormati Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Tetap Akui sebagai Kader Mantan Ketua DPR Setya Novanto. (Foto/instagram S.Novanto)

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan rasa syukur atas penetapan bebas bersyarat bagi Setya Novanto, terpidana kasus korupsi yang juga mantan Ketua DPR RI.

Ia menegaskan bahwa Setya Novanto masih berstatus sebagai kader Partai Golkar karena tidak pernah mengundurkan diri secara pribadi maupun diberhentikan keanggotaannya oleh partai.

“Tentu dengan apa yang sudah dilaluinya, dia kemarin ditetapkan bebas bersyarat ya kami bersyukur. Artinya, ada kader kami yang memang sudah selesai menjalani proses hukum,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025) dikutip dari Antara.

Menurut Doli, pembebasan bersyarat tersebut diberikan karena Setya Novanto telah memenuhi sejumlah syarat, seperti menjalani dua pertiga masa hukuman, menunjukkan perilaku baik, serta mengikuti program pembinaan hukum dan lainnya.

“Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat,” ucapnya.

Doli menegaskan bahwa keputusan pembebasan bersyarat ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat Kusnali memastikan bahwa pembebasan bersyarat Setya Novanto telah sesuai aturan.

Novanto, yang divonis 12,5 tahun penjara, telah menjalani dua pertiga masa pidananya.

“Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” katanya saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8/2025).

Namun, Kusnali menambahkan bahwa Setya Novanto baru akan bebas murni pada 2029. Saat ini, Novanto berada dalam masa pembebasan bersyarat dan wajib melapor hingga April 2029.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *