Nasional

Pemerintah Bentuk Tim untuk Kaji Putusan MK tentang Pemilu

  • July 2, 2025
  • 1 min read
Pemerintah Bentuk Tim untuk Kaji Putusan MK tentang Pemilu Mensesneg Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto. [Dok. Instagram/@prasetyo_hadi28]

JAKARTA – Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menurut Prasetyo, putusan MK tersebut memiliki sejumlah poin penting yang perlu ditelaah secara mendalam oleh pemerintah.

“Kami, saya dan Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan ya. Kemudian, dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu, karena putusan itu membawa implikasi yang memang harus kita pikirkan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan di sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (1/7).

Prasetyo menjelaskan bahwa hasil kajian tim tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menanti langkah konkret pemerintah terkait putusan tersebut.

“Kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden kalau hasil analisis dari kementerian sudah selesai. Pada waktunya nanti pasti akan sampaikan,” kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo yang akrab disapa Pras ini menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK tersebut. “Yang pasti, secara kelembagaan, kita menghormati keputusan MK,” ujar Pras.

Ia menambahkan, “Kami menghormati, dan tentu pemerintah tidak tinggal diam dalam artian kita akan menganalisis hasil keputusan MK.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *