DPR Tetapkan Danantara sebagai Mitra Kerja Komisi VI dan XI

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja baru bagi Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
“Memutuskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat.
Adies menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025). Selain menjadi mitra Komisi VI, Danantara juga ditetapkan sebagai mitra Komisi XI DPR RI.
”Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies.
Usai penyampaian keputusan, Adies meminta persetujuan anggota dewan yang hadir, dan forum menyatakan setuju.
Untuk diketahui, Komisi VI DPR RI membidangi sektor perdagangan, dengan mitra kerja seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi.
Sementara itu, Komisi XI DPR RI membidangi sektor keuangan, dengan mitra kerja seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain penetapan mitra kerja, rapat paripurna ini juga membahas sejumlah agenda lain, termasuk penyampaian keterangan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2026, serta pengambilan keputusan terkait Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029.