Internasional

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

  • March 11, 2025
  • 2 min read
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: Vernon Yuen/AP)

JAKARTA – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap setibanya di Manila, Selasa, setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina menyatakan bahwa Interpol menerima surat penangkapan dari ICC pada Selasa pagi dan segera menindaklanjutinya.

Melansir dari Antara, Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.

Setibanya di bandara, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina tersebut.

Menurut ICC, Duterte didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan akibat melancarkan “perang berdarah” dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba.

Kasus ini menandai langkah besar dalam upaya penegakan hukum internasional terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Filipina.

Kantor Komunikasi Presiden (PCO) memastikan bahwa Rodrigo Duterte, yang berusia 79 tahun, dalam kondisi sehat dan langsung menjalani pemeriksaan medis.

“Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya,” kata PCO.

Petugas Kepolisian Filipina yang mengeksekusi surat perintah penangkapan dilengkapi kamera tubuh untuk menjamin transparansi selama proses penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, Pemerintah Filipina menegaskan bahwa mereka tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC terkait kasus yang menjerat Duterte.

Namun, pemerintah Filipina tetap menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan Interpol sebagai bagian dari kewajiban hukum internasional mereka.

Kasus ini menjadi ujian bagi hubungan Filipina dengan komunitas internasional, terutama dalam menegakkan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Baca juga: Usai Bertemu Prabowo, Sekjend PKV Kunjungi DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *