Nasional

Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Komisi III: Usut Dugaan Penghilangan Barang Bukti Pagar Laut

  • February 10, 2025
  • 2 min read
Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Komisi III: Usut Dugaan Penghilangan Barang Bukti Pagar Laut Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN.

Dia mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di perairangan Tangerang, Banten.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah turut prihatin atas kebakaran yang terjadi pada gedung Kementerian ATR/BPN.

Namun, dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00, Sabtu (8/2/2025).

Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid itu, Gus Abduh mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas.

Baca juga: TVRI dan RRI Berguncang Imbas Pemotongan Anggaran

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tentu, saat ini aparat sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebaran tersebut.

“Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja,” beber Gus Abduh dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).

Saat ini, kata dia, muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.

“Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,” tuturnya.

Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.

“Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja,” paparnya.

Tentu, kata Gus Abduh, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu.

Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya,” pungkas Gus Abduh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *