JAKARTA — Mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014, Andi Widjajanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi.

Hal itu disampaikan Andi ketika ditanya Hendri Satrio dalam podcast di kanal YouTube Hendri Satrio Official mengenai namanya yang ikut disebut-sebut dalam isu ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

“Nah, Mas, terkait dengan isu ijazah Pak Jokowi, nama Mas juga disebut-sebut. Sebenarnya pelibatan Mas waktu itu bagaimana?” tanya Hensa, sapaan akrabnya.

Andi menjelaskan, keterlibatannya ketika itu semata-mata berkaitan dengan proses pemenuhan dokumen administrasi pencalonan Jokowi dan Jusuf Kalla pada Pilpres 2014.

“Terkait dengan ijazah Pak Jokowi, pelibatan saya hanya berkaitan dengan proses kelengkapan berkas administrasi calon presiden, calon wakil presiden di 2014, saat saya menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional untuk Jokowi-JK 2014,” ujar Andi.

Dalam proses tersebut, Andi mengaku melihat sekaligus memegang langsung dokumen ijazah Jokowi.

Tidak hanya dokumen milik Jokowi, ia mengatakan bahwa tim ketika itu juga menangani dokumen milik Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden.

“Pada saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi, juga ijazah Pak JK,” kata Andi.

Menurut Andi, berbagai dokumen administrasi kedua pasangan calon dikumpulkan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.

Dokumen itu, kata dia, mencakup berkas data diri serta ijazah pendidikan, mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi.

Seluruh dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semua berkas-berkas data diri, ijazah sekolah hingga ijazah universitas, dikumpulkan, diserahkan ke KPU sebagai persyaratan pencalonan Pak Jokowi dan Pak JK,” ujar dia.

Andi mengatakan, tanggung jawab timnya terkait dokumen tersebut selesai setelah proses administrasi pencalonan dilalui.

Ia menyebut, proses pencalonan berlanjut setelah KPU menyatakan dokumen Jokowi dan Jusuf Kalla sah dan lengkap sebagai persyaratan pencalonan.

“Tugas kami berakhir di situ. Dan proses pencalonan berakhir saat ijazah Pak Jokowi dan Pak JK oleh KPU dinyatakan sah dan lengkap, sehingga calon kami, Jokowi-JK, berhak untuk mengikuti proses pemilihan presiden 2014,” tutur Andi.

Dalam cuplikan pembuka wawancara, Andi bahkan secara eksplisit mengatakan bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah asli Jokowi pada 2014.

“Saya selalu akan bilang, saya salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah Jokowi asli ketika 2014,” kata Andi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *