JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi perwakilan massa aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Komitmen itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan disaksikan perwakilan AMPB, salah satunya Supriyono alias Mas Botok. Selain Dasco, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
“Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco, dikutip dari Antara.
Para pimpinan DPR RI bersama perwakilan AMPB kemudian menunjukkan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani. Dalam dokumen tersebut juga dimuat ketentuan bahwa pimpinan DPR RI akan bertanggung jawab jika RUU Perampasan Aset tidak selesai tepat waktu.
Dasco menyatakan siap memenuhi tuntutan AMPB untuk mengundurkan diri apabila RUU itu tidak selesai pada 15 Desember. Menurutnya, tidak ada kekhawatiran karena DPR memang berkomitmen menyelesaikan rancangan undang-undang tersebut.
“Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian kami memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah,” ujarnya.
Kepada perwakilan AMPB, Dasco akan memberikan salinan berita acara paripurna sebagai pegangan dan komitmen DPR kepada publik. Ia juga mempersilakan AMPB memberikan masukan terkait penyusunan RUU Perampasan Aset.
“Itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak seluruh pihak mengawal penyusunan RUU tersebut agar bisa disahkan tepat waktu. Menurutnya, kegelisahan publik terkait permasalahan korupsi akan diakomodasi dalam RUU itu.
“Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua. Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi ya kita kawal secara bersama-sama,” kata Saan.