JAKARTA — Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti besarnya pengaruh uang dalam kontestasi politik dan pemilihan umum di Indonesia.
Denny menyebut kondisi tersebut sebagai “duitokrasi”, yakni situasi ketika demokrasi yang semestinya bertumpu pada kedaulatan rakyat justru didominasi kekuatan uang.
Pernyataan itu disampaikan Denny dalam acara FIKOM UNPAD CONNECTION bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara” di Tamarin Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
“Pemilu duitokrasi adalah pemilu di mana demokrasi—daulat rakyat—dibajak menjadi daulat uang,” kata Denny.
Menurut Denny, persoalan tersebut harus menjadi perhatian sebelum Indonesia berbicara lebih jauh tentang penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting.
Ia menilai teknologi tidak akan serta-merta menghasilkan pemilu yang lebih baik apabila persoalan integritas dalam proses politik belum diselesaikan.
Denny bahkan mengibaratkan sistem pemilu sebagai organ ginjal yang seharusnya berfungsi menyaring calon-calon pemimpin.
“Pemilu itu, kalau organ tubuh adalah ginjal, di mana dia menyaring darah kotor menghasilkan darah bersih. Di mana dia menyaring politisi-politisi yang harusnya busuk menjadi politisi-politisi yang harusnya bersih,” ujar Denny.
Namun, menurut dia, fungsi penyaringan tersebut saat ini mengalami masalah.
Ia menggunakan istilah “gagal ginjal pemilu” untuk menggambarkan kondisi ketika mekanisme demokrasi justru berpotensi menghasilkan calon pejabat publik dengan persoalan integritas.
Dalam pandangan Denny, politik uang kemudian menjadi salah satu strategi yang digunakan untuk memenangkan kontestasi.
Ia juga menyinggung praktik kecurangan yang menurutnya harus ditolak dalam setiap proses pemilu.
“Kalau dulu yang curang tidak boleh menang, sekarang untuk menang harus pakai uang dan curang. Ini yang saya maksud dengan duitokrasi,” katanya.
Denny mengatakan, persoalan tersebut menjadi penting dalam pembahasan e-voting karena teknologi tetap bergantung kepada manusia yang mengoperasikan dan mengawasinya.
Menurut dia, sistem elektronik yang canggih tidak cukup apabila integritas orang di belakangnya tidak terjamin.
Ia mencontohkan penerapan teknologi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurut Denny, digitalisasi tidak otomatis menghilangkan persoalan tata kelola.
“Bukan karena teknologinya, tetapi karena behind the technology, man behind the gun. Orang yang menjalankan teknologi itu,” ujarnya.
Atas dasar itu, Denny menilai kesiapan Indonesia mengadopsi e-voting tidak semata-mata dapat diukur dari kesiapan perangkat keras, perangkat lunak, ataupun aturan teknis.
Ada persoalan lebih mendasar yang, menurut dia, perlu dibenahi lebih dahulu, mulai dari standar etika politik hingga integritas para peserta dan penyelenggara pemilu.
Ia menilai demokrasi seharusnya memberikan tempat utama kepada integritas moral dan kapasitas intelektual seorang calon pemimpin, bukan hanya kekuatan elektoral.
“Yang tidak siap itu bukan teknologinya. Yang tidak siap adalah standar moralitas kita,” kata Denny.
Karena itu, Denny berpandangan perbaikan kualitas demokrasi perlu berjalan beriringan dengan pembicaraan mengenai modernisasi sistem pemilu.
Tanpa perbaikan tersebut, menurut dia, penggunaan e-voting berisiko hanya memindahkan persoalan lama ke dalam sistem yang menggunakan teknologi baru.