JAKARTA — Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan pejabat negara perlu dilakukan secara bertahap dan disertai peta jalan yang jelas.

Menurut Agus, penggunaan teknologi dalam proses pemilihan dapat memberikan manfaat. Namun, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan, hingga tata kelola sistem.

“Kalau bicara dengan e-voting itu bagus, cuma saya khawatir soal kesiapan SDM-nya, kesiapan sistemnya. Kita tahu di seluruh Indonesia belum bagus,” kata Agus dalam acara FIKOM UNPAD CONNECTION bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara” di Tamarin Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Agus mengatakan, pemerintah tidak seharusnya langsung menerapkan kebijakan berbasis teknologi secara luas tanpa melalui tahapan uji coba.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya mengalami kendala karena tidak disiapkan dengan peta jalan yang memadai.

“Kita itu tidak bisa tiba-tiba melakukan kebijakan ini tanpa ada roadmap-nya. Orang kita enggak siap, jadi harus ada tahapan,” ujarnya.

Karena itu, Agus mengusulkan agar penerapan e-voting terlebih dahulu dilakukan dalam lingkup terbatas. Hasil uji coba kemudian harus dievaluasi sebelum sistem diperluas ke kementerian atau lembaga lain.

Jika sistem tersebut saat ini akan diterapkan di Kementerian Hukum, Agus meminta pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan indikator evaluasi yang jelas.

“Kalau sekarang sedang akan diterapkan di Kementerian Hukum, terapkan dulu. Kemudian dicoba dipakai ke lembaga lain yang besar, apa? Kementerian Keuangan. Coba dulu seperti apa,” kata dia.

Menurut Agus, pola tersebut diperlukan untuk melihat apakah sistem dapat bekerja dalam lingkungan organisasi yang berbeda.

“Uji coba bertahap,” ujarnya menegaskan.

Selain kesiapan teknis, Agus menilai tata kelola menjadi unsur penting dalam penerapan e-voting. Setiap kebijakan, kata dia, harus memiliki landasan hukum dan dasar kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan agar penggunaan teknologi tidak semata-mata dilihat sebagai cara mempercepat proses administrasi.

Menurut Agus, apabila disiapkan dengan benar, e-voting dapat mengurangi penggunaan kertas, menyederhanakan proses pemilihan, serta meningkatkan efisiensi.

“Ini bagus karena memperingan pekerjaan kita, lingkungan jadi bersih, enggak ada kertas,” kata Agus.

Namun, manfaat tersebut, menurut dia, hanya dapat diperoleh apabila sistem, sumber daya manusia, infrastruktur, serta tata kelolanya telah dipersiapkan secara matang.

“Harusnya kalau diterapkan dengan benar pasti bisa. Kalau tidak, ya kita akan mengulang terus kegagalan-kegagalan sistem yang seharusnya baik,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *