JAKARTA — Akademisi Trubus Rahadiansyah menyebut kepercayaan publik atau public trust menjadi salah satu faktor terpenting dalam penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.
Menurut Trubus, secanggih apa pun teknologi yang digunakan, hasil pemilihan akan sulit diterima apabila masyarakat tidak mempercayai proses dan sistem yang digunakan.
“Karena kuncinya di satu, public trust. Kalau masyarakatnya enggak percaya, susah,” ujar Trubus dalam acara FIKOM UNPAD CONNECTION bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara” di Tamarin Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Trubus mengatakan, pengalaman penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala desa dapat menjadi salah satu rujukan apabila pemerintah ingin mengembangkan penerapannya pada tingkatan yang lebih luas.
Namun, menurut dia, penggunaan teknologi tidak dapat berdiri sendiri.
Penerapan e-voting perlu dibarengi dengan mekanisme yang memungkinkan masyarakat memahami dan memverifikasi proses pemilihan.
Persoalan muncul ketika masyarakat mempertanyakan apakah suara yang diberikan telah tercatat dengan benar dan apakah hasil pemilihan dapat diperiksa kembali secara meyakinkan.
“Ketika sudah dilakukan, ‘ini benar enggak, ini benar enggak’, karena susahnya kan mengecek lagi, mengevaluasi seperti apa apakah betul mekanismenya,” kata dia.
Karena itu, Trubus menilai edukasi publik harus menjadi salah satu landasan utama dalam setiap uji coba e-voting.
Edukasi tersebut tidak hanya menyangkut cara menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman mengenai mekanisme pemilihan, pengawasan, serta jaminan bahwa sistem dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau mau pendekatan yang paling ini ya lebih kepada edukasi. Karena ini kuncinya di situ,” ujarnya.
Selain kepercayaan terhadap sistem, Trubus menilai kualitas orang yang dipilih juga harus menjadi perhatian.
Menurut dia, setidaknya terdapat tiga kompetensi yang perlu dimiliki seseorang yang hendak menduduki jabatan publik, yakni kompetensi teknis, manajerial, serta sosial budaya.
Kompetensi teknis diperlukan agar pejabat mampu menjalankan pekerjaannya. Sementara kemampuan manajerial dibutuhkan untuk mengelola organisasi dan kebijakan.
Adapun kompetensi sosial budaya diperlukan agar pejabat memahami masyarakat yang dipimpinnya.
“Pejabat itu harus mengerti maksud dan tujuan atau kehendak dari yang dipimpinnya,” kata Trubus.
Oleh sebab itu, menurut dia, uji coba e-voting sebaiknya dilakukan secara bertahap sembari membangun kepercayaan masyarakat terhadap teknologi, penyelenggara, dan mekanisme pengawasannya.
Tanpa kepercayaan tersebut, hasil pemilihan berpotensi tetap dipersoalkan meskipun sistem secara teknis telah berjalan.