JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 digelar hari ini, Selasa (27/1/2026), dengan sejumlah agenda penting terkait penetapan jabatan strategis negara.
Agenda utama meliputi laporan Komisi II DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031, laporan Komisi VIII atas hasil uji kelayakan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat, laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Konstitusi usulan DPR, Adies Kadir.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa itu dihadiri 220 anggota DPR dari total 580 orang pada awal pembukaan, ditambah 119 orang yang mengajukan izin.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 220 orang yang hadir dan 119 orang yang izin dari 580 anggota DPR RI,” kata Saan Mustopa saat membuka rapat.
Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui laporan Komisi XI terkait pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tommy, sapaan akrabnya, akan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III mengenai pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR. Politikus Partai Golkar ini menjadi calon tunggal dari DPR untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 saat berusia 70 tahun.
“Dengan demikian, apakah Paripurna bisa menyetujui laporan Komisi III, untuk calon Hakim Konstitusi usulan DPR, Bapak Adies Kadir,” tanya Saan Mustopa, yang langsung dijawab serentak “Setuju” oleh anggota yang hadir.
Selain itu, paripurna DPR menyetujui pengunduran diri Adies Kadir dari jabatan anggota dan Wakil Ketua DPR periode 2024-2029.