Nasional

Pemerintah Akan Bebaskan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan Kesehatan yang Layak

  • October 2, 2025
  • 2 min read
Pemerintah Akan Bebaskan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan Kesehatan yang Layak Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat mengunjungi RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

JAKARTA – Pemerintah berupaya memastikan masyarakat Indonesia dapat kembali mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, pemerintah sedang mengupayakan pembebasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjut dia.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memastikan keberlanjutan sistem layanan kesehatan.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” kata dia.

“Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” sambung dia.

Cak Imin menegaskan bahwa pembebasan tunggakan ini bukan berarti masyarakat bebas dari tanggung jawab. Kebijakan ini bertujuan memberikan harapan baru bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini tidak dapat mengakses layanan karena status kepesertaan nonaktif.

“Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif,” tegas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *