JAKARTA – Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (22/9/2025) malam.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025).

Sebelumnya, posisi Ketua Dewan Komisioner LPS kosong sejak Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025.

Pasca-pengangkatan Purbaya, LPS belum memiliki Ketua Dewan Komisioner secara definitif. LPS hanya menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS mulai 9 September 2025.

Dengan pengangkatan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kini berkurang satu kursi.

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat tiga posisi Wamenkeu, dengan dua posisi lainnya diisi oleh Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengganti yang ditunjuk Presiden untuk mengisi kekosongan posisi Wamenkeu.

Untuk sementara, Purbaya akan mengisi posisi tersebut hingga ada keputusan lebih lanjut dari Presiden.

“Saya enggak tahu, saya akan tunggu perintah Presiden, tapi sampai saat ini belum ada diskusi ke arah sana. Jadi saya asumsikan, saya disuruh cover itu dulu, sepertinya ya. Tapi saya akan tunggu perintah, karena Presiden lagi luar negeri. Saya tunggu perintah beliau seperti apa,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menambahkan, dengan disetujuinya Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS oleh DPR RI, maka secara otomatis Anggito tidak lagi menjabat sebagai Wamenkeu. Surat pengunduran diri Anggito dari posisi Wamenkeu telah diserahkan kepada Purbaya.

“Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS enggak boleh merangkap,” ucap Purbaya.

Sementara itu, Anggito menyatakan bahwa ia telah melepas jabatan Wamenkeu setelah resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Ia menyerahkan keputusan pengganti Wamenkeu kepada Presiden Prabowo.

“Kan intinya tidak boleh rangka jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden. Saya tidak tahu (siapa pengganti saya),” ucap Anggito saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *