Mahfud MD Sepakat Gabung Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).
“Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).
Mahfud menyebut keterlibatannya dalam komite ini sebagai bentuk kontribusi untuk negara, sekaligus mendukung rencana Prabowo dalam mereformasi Polri. Meski telah menyetujui untuk bergabung, Mahfud enggan membahas posisi spesifik yang akan diembannya dalam komite tersebut.
“Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujar Mahfud.
Tujuan Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap institusi Polri.
Menurutnya, reformasi merupakan hal yang wajar bagi setiap institusi, dan saat ini keanggotaan komite tersebut sedang disusun.
“Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi,” kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).