JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan rapat paripurna besok akan mengagendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.
Menurut Saan, KEM-PPKF dan RAPBN 2027 itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Saan.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan yang pertama kalinya seorang Presiden menyampaikan secara langsung. Pada tahun-tahun sebelumnya, pembahasan tersebut selalu disampaikan pemerintah melalui menteri.
DPR RI telah merilis agenda lengkap Rapat Paripurna besok, yang meliputi:
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
- Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.