JAKARTA, — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap para pelaku impor beras dan bahan pangan ilegal yang terus meresahkan pasar dalam negeri. Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan terbaru 1.000 ton beras ilegal di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

“Ya yang tangkep, musnahkan, pemainnya dikejar,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Purbaya menyatakan hal itu merespons kasus impor beras ilegal yang berulang kali terjadi, meskipun pemerintah tidak membuka keran impor beras konsumsi. Temuan terbaru ini dibongkar langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melalui inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada hari yang sama.

Beras ilegal tersebut diduga masuk dari Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan. Pola distribusinya pun dinilai mencurigakan karena dikirim dari daerah tanpa sawah menuju wilayah penghasil beras surplus seperti Riau dan Palembang.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Senin.

Menurut Purbaya, sebagian besar beras dan bahan pangan ilegal yang disita dalam operasi tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah kerusakan pasar domestik. Hanya sebagian kecil yang berpotensi dilelang.

“Sebagian besar akan dimusnahkan katanya. Ya karena ilegal saja, sebagian kecil dijual, dilelang, kecil sekali,” kata Purbaya.

Ia menambahkan bahwa masuknya barang ilegal dapat merusak perekonomian nasional. “Ini kan merusak pasar dalam negeri,” ujar Purbaya.

Purbaya juga membuka peluang pemeriksaan internal terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait temuan ribuan ton beras di gudang mereka. “Nanti kita lihat, nanti kita lihat,” katanya.

Penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Kepri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pangan.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” ucap Amran.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi, seperti penyitaan 40 ton beras ilegal di Batam pada 25 November 2025 dan 250 ton di Sabang, Aceh. Padahal, Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 2025 tanpa impor beras konsumsi, dengan stok beras nasional awal 2026 mencapai 12,529 juta ton, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tentu kita patut bersyukur dengan kondisi stok beras secara nasional untuk awal tahun 2026, sangat tinggi dan sangat aman,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangan resminya pada Jumat (2/1/2026).

Temuan ini menambah daftar panjang upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan di tengah capaian swasembada yang telah diraih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *