JAKARTA – Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi terus bergulir. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut usulan tersebut kini sudah berada di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry ditemui usai rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat ditanya soal kelanjutan rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi.
Menurut dia, anggaran untuk keperluan tersebut sedang disiapkan. Namun, Ferry tidak menyebutkan besaran anggarannya, termasuk bagaimana mekanisme penyalurannya nanti.
“Udah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry.
Sejumlah hal lain juga masih belum dijelaskan. Ferry tidak merinci bentuk pengajuan yang dikirim ke Kemenkeu, kapan penyaluran mulai berjalan, ataupun koperasi mana saja yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran itu.
Belum ada keputusan resmi
Kementerian Koperasi sebelumnya, pada Kamis (8/10/2026), menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait rencana perluasan jalur pembayaran gaji PNS dan pensiun melalui koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, pemerintah masih berupaya agar koperasi bisa menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun, sama seperti layanan yang selama ini dijalankan PT Pos Indonesia dan perbankan.
“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank,” kata Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Zabadi menjelaskan, perluasan layanan ini dimaksudkan agar masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk mengakses layanan keuangan. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak akan menggeser peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Wacana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji PNS dan pembayaran pensiun pertama kali dilontarkan Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Kala itu, Ferry menyampaikan bahwa pemerintah bersama Menteri Keuangan sedang membahas peluang koperasi menjadi unit layanan jasa pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun.
Jutaan ASN dan pensiunan
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia tercatat sekitar 6,7 juta orang. Angka itu mencakup PNS serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun PT Taspen (Persero) mencatat 3,28 juta peserta pensiun dari total 9,13 juta peserta yang dilayani hingga Agustus 2026. Saat ini, Taspen bekerja sama dengan 46 mitra bayar dan memiliki 16.911 titik layanan di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, ketentuan penyaluran gaji PNS saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.