Nasional Umum

Ketua IKA FH UNDIP: Penanganan kasus terhadap 3 Mahasiswa UNDIP Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

  • May 26, 2025
  • 3 min read
Ketua IKA FH UNDIP: Penanganan kasus terhadap 3 Mahasiswa UNDIP Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH UNDIP) Asep Ridwan menyampaikan harapannya terkait penangkapan 3 mahasiswa UNDIP oleh aparat kepolisian, pasca demo hari buruh 1 Mei 2025.

Dalam sambutannya di acara pelantikan kepengurusan DPP IKA FH UNDIP 2025-2030 ini, Asep Ridwan meminta aparat penegak hukum perlu mengedepankan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus 3 mahasiswa UNDIP ini. Hal ini berkaitan dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang, terhadap 3 orang Mahasiswa Undip saat demo buruh 1 Mei 2025 di Semarang.

“Kami menghormati aparat penegakan hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Namun demikian berdasarkan pemahaman kami, seharusnya penyelesaian kasus tersebut bisa diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Ini adalah prinsip hukum progresif yang diajarkan oleh Prof Satjipto Raharjo bahwa hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.”

“Oleh karena itu, penyelesaian kasus penahanan terhadap 3 mahasiswa Undip harus mengedepankan aspek kemanusiaan. Ketiga mahasiswa tersebut orang-orang yang masih dalam tahap belajar, sehingga kalaupun ada sesuatu yang dipadang kurang tepat, maka kepolisian sebagai pengayom masyarakat tentunya bisa melakukan penegakan hukum yang lebih edukatif, bukan punitive atau yang sifatnya penghukuman.”

“Kami sebagai alumni mempunyai komitmen untuk turut membantu penyelesaian masalah tersebut agar keadilan restorative dapat dikedepankan dalam penyelesaikan kasus ini,” jelasnya.

Asep menegaskan meski 3 mahasiswa UNDIP yang ditangkap aparat kepolisian saat ini tidak ada yang berstatus sebagai mahsiswa FH UNDIP, namun alumni FH UNDIP tetap berkomitmen untuk ikut membantu penyelesaian kasus tersebut. Penangkapan 3 mahasiswa UNDIP dilakukan aparat setelah satu orang intel kepolisian “diamankan” oleh mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi hari buruh 1 Mei 2025 di Semarang.

Masih dalam acara yang sama di pelantikan pengurus DPP IKA FH UNDIP, hadir alumni FH UNDIP 1980 yang juga Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Dirinya menyampaikan pentingnya peradilan bersih dalam bernegara.

“Bila publik sudah tidak percaya dengan peradilan, maka runtuhlah sebuah negara. Karena itu alumni FH UNDIP harus menjadi kontirbutor dalam mewujudkan peradilan bersih di tanah air. Kuncinya adalah menjaga integritas dalam. mewujudkan peradilan bersih,” jelas pria yang menjadi Hakim Agung kamar pidana mahkamah Agung (MA) ini.

Dalam acara pelantikan ini juga hadir Dekan FH UNDIP Retno Saraswati, mengapresiasi kehadiran alumni bagi kampus dan juga kontribusinya dalam perbaikan hukum di tanah air.

Hadir juga dalam acara pelantikan ini Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, mantan Jampidum Kejaksaan Agung Noor Rachmat dan staf ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan-Pasar Modal.

Pelantikan pengurus DPP IKA FH UNDIP 2025-2030 dilakukan oleh Wakil ketua DPP IKA UNDIP Setyo Maharso mewakili ketua umum Abdul Kadir Karding yang juga Menteri P2MI/ Kepala BP2MI, di Hotel Kartika Chandra 24 Mei 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *