Ditemukan Pelanggaran, Disertasi Bahlil Harus Diulang

JAKARTA – Dewan Guru Besar UI melanjutkan sidang etik terkait pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menemukan empat pelanggaran akademik.
Dua pelanggaran utama yang terungkap adalah konflik kepentingan serta perlakuan khusus dalam proses akademik yang diberikan kepada Bahlil.
Pengamat pendidikan UNNES, Edi Subkhan, menilai hasil sidang etik ini mencerminkan contoh negatif dari seorang politisi dan pejabat publik.
“Ini tentu jadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara, apalagi seorang menteri yang sekarang menjabat. Bukan satu hal yang bisa dibanggakan, bahkan jadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” ucap Edi, Rabu (26/2).
Edi menilai temuan DGB UI mengonfirmasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mendapat perlakuan istimewa, sesuai dengan dugaan publik sebelumnya.
Kasus gelar doktor Bahlil bermula dari dugaan plagiarisme, penggunaan jurnal predator, serta durasi studi yang dianggap tidak wajar.
Menurut Edi, kasus ini berdampak pada calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi, mempengaruhi kepercayaan akademik.
Poin Pelanggaran Disertasi
Terdapat empat jenis pelanggaran yang ditemukan oleh DGB UI di dalam disertasi yang disusun oleh Menteri ESDM tersebut.
Jenis pelanggaran pertama adalah ketidakjujuran dalam pengumpulan data, yang mencerminkan rendahnya integritas akademik dan penelitian.
DGB UI menemukan adanya data yang diperoleh tanpa seizin narasumber penelitian. Selain itu terdapat temuan minimnya transparansi dalam penggunaan data.
Pelanggaran kedua adalah pada aspek “standar akademik”, dimana Bahlil menyelesaikan studi dengan cepat tanpa memenuhi persyaratan akademik yang ditentukan.
Ketiga, Bahlil mendapat perlakuan khusus dalam akademik, termasuk pembimbingan istimewa, kelulusan cepat, dan perubahan penguji secara mendadak.
Baca juga: Bahlil: Golkar Akan Dukung Prabowo Hingga Pilpres 2029
Dan pelanggaran keempat adalah adanya konflik kepentingan dimana Promotor dan kopromotor terhubung secara profesional dengan kebijakan yang ditetapkan Bahlil sebagai pejabat negara.
Dengan pelanggaran ini, DGB UI membatalkan disertasi Bahlil dan mewajibkannya menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik.
DGB UI juga menjatuhkan teguran keras, melarang mengajar, serta menunda kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor, dan pimpinan program studi terkait.
Surat tersebut menyatakan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi UI dan menimbulkan dampak negatif bagi institusi akademik.
DGB UI berharap Rektor UI segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi agar integritas akademik tetap terjaga dan aturan akademik ditegakkan.
(Sumber)