WASHINGTON DC — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan pemberlakuan gencatan senjata dengan Iran yang akan berlaku bagi kedua belah pihak.
Langkah diplomatik ini menandai babak baru dalam ketegangan di Timur Tengah, termasuk rencana pembukaan kembali jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya komunikasi intensif dengan kepemimpinan Pakistan yang bertindak sebagai mediator.
“Berdasarkan pembicaraan dengan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Marsekal Asim Munir, di mana mereka meminta saya untuk menahan mengirim angkatan penghancur ke Iran dengan syarat Republik Islam Iran menyetujui pembukaan Selat Hormuz secara menyeluruh, segera, dan aman, maka saya setuju untuk menangguhkan pengeboman dan serangan ke Iran selama dua pekan. Ini akan menjadi gencatan senjata dua arah,” kata Trump, dikutip pada Rabu (8/4/2026).
Capaian Tujuan Militer AS
Trump menjelaskan bahwa kesediaan Amerika Serikat untuk menyetujui gencatan senjata didasari oleh klaim keberhasilan operasi militer yang telah dijalankan sebelumnya.
Ia menilai kekuatan militer AS telah berhasil memenuhi target-target strategis dalam konflik melawan Iran tersebut.
“Kami juga telah mencapai tahap yang sangat jauh terkait kesepakatan yang definitif mengenai perdamaian jangka panjang dengan Iran, dan perdamaian di Timur Tengah,” ujar Presiden AS tersebut.
Menuju Perdamaian Jangka Panjang
Langkah penangguhan serangan selama 14 hari ini dipandang sebagai koridor untuk menuju stabilitas yang lebih permanen di kawasan.
Dengan dibukanya kembali Selat Hormuz, aliran pasokan energi global diharapkan dapat kembali normal setelah sempat terhambat akibat eskalasi konflik.
Pemerintah Amerika Serikat mengindikasikan bahwa proses negosiasi kini sedang diarahkan pada kesepakatan damai yang lebih komprehensif.
Trump mengeklaim bahwa posisi AS saat ini telah melampaui semua tujuan militer yang direncanakan sejak awal perang, sehingga memungkinkan dilakukannya transisi dari pendekatan militer ke jalur diplomasi definitif.
Sumber: ANTARA