JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan penjelasan resmi terkait isu pengadaan pesawat tempur generasi kelima asal Turki, KAAN.

Pemerintah memastikan bahwa proses pembelian jet tempur canggih produksi Turkish Aerospace Industries tersebut saat ini tengah berjalan melalui skema pembiayaan internasional.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi bahwa Indonesia telah melangkah ke tahap kontrak awal untuk jet tempur tersebut.

“Untuk KAAN, sudah ada kontrak awal dalam jumlah terbatas yang saat ini masih dalam proses aktivasi melalui mekanisme pinjaman luar negeri (PLN) bersama Kementerian Keuangan,” kata Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Tahapan Pengadaan dan Kesiapan Anggaran

Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia yang secara resmi telah meneken kesepakatan awal untuk memperkuat alutsista udara nasional.

Meski demikian, pihak Kemenhan belum merinci secara detail mengenai total anggaran maupun jumlah unit pasti yang akan didatangkan pada fase awal ini.

Rico menekankan bahwa proses pengadaan alutsista strategis ini akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan finansial negara.

“Pengadaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan TNI,” tutup Rico.

Isu Pembelian 48 Unit Senilai Rp 251 Triliun

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh informasi mengenai detail kontrak pembelian jet tempur KAAN oleh Indonesia.

Berdasarkan informasi yang beredar, Indonesia disebut-sebut bakal memboyong 48 unit pesawat tempur tersebut dengan jadwal pengiriman perdana pada tahun 2032 mendatang.

Kabar yang diunggah oleh akun Instagram pemerhati pertahanan @isds.indonesia menyebutkan bahwa kesepakatan ini sebenarnya telah diteken sejak pertengahan 2025 lalu, tepatnya saat ajang pameran pertahanan IDEF di Istanbul.

Akun tersebut juga mengeklaim nilai kontrak pengadaan ini mencapai angka fantastis, yakni 15 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 251 triliun.

Namun, hingga saat ini, pihak Kemenhan masih memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai rincian angka dan jumlah unit yang menjadi spekulasi publik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *