Wamenkop: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Alat Politik, Murni untuk Ekonomi Desa

JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak dirancang untuk kepentingan politik menjelang pemilu 2029.
Ia menegaskan bahwa program ini murni bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bukan untuk menggalang dukungan politik.
“Saya rasa relatif ini sangat jauh dari politik, karena ini sebenarnya lebih cenderung ke ekonomi,” ujar Ferry dalam wawancara dalam YouTube Hendri Satrio Official.
Spekulasi tentang motif politik muncul seiring rencana pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, didukung dana operasional Rp 5 miliar per koperasi.
Sebagian pihak menduga dana tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan elektoral, seperti tuduhan terhadap program dana desa di masa lalu.
Ferry dengan tegas membantah anggapan ini, menjelaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya untuk operasional koperasi, seperti pembangunan kantor, simpan-pinjam, apotek desa, klinik, gudang, hingga transportasi.
“(Dana Rp 5 miliar per koperasi) itu kan untuk kegiatan operasional koperasi desanya. Dan keberadaannya akan dirasakan manfaatnya, bukan untuk Pak Prabowo, bukan untuk saya, bukan untuk kita-kita nih, tapi buat masyarakat desa,” tegasnya.
Menurut Ferry, Koperasi Merah Putih merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Program ini dirancang untuk memberikan manfaat langsunt bagi masyarakat desa, seperti memutus ketergantungan masyarakat desa dari pinjaman online dan rentenir, atau menyediakan obat generik serta layanan kesehatan terjangkau, dan mendukung distribusi pupuk, benih, serta hasil pertanian.
“Kegunaan koperasi desa ini akan menghilangkan praktik rentenir, ketergantungan dari pinjaman online yang sekarang mencekik,” katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Ferry menjelaskan bahwa koperasi dikelola melalui musyawarah desa yang demokratis, melibatkan ibu-ibu dan pemuda, sehingga tidak dicampuri urusan politis elit lokal seperti kepala desa atau lainnya.
Ia juga menyebut rencana penunjukan manajer profesional dengan seleksi transparan, didukung pelatihan dan pendampingan.
“Apa pun yang nanti dirasakan langsung oleh masyarakat dari keberadaan koperasi desa ini, manfaatnya akan ke masyarakat desa,” ujarnya.
Ferry menambahkan, Koperasi Merah Putih adalah kesempatan sejarah untuk menghidupkan semangat gotong royong dan membangkitkan ekonomi pedesaan, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Program ini didukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, melibatkan lebih dari 15 kementerian dan lembaga untuk memastikan keberhasilan implementasi.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini milik masyarakat desa, bukan pemerintah desa atau pihak tertentu.
“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah milik desa, bukan milik pemerintah desa, tapi milik desa, artinya pemerintah dan masyarakat desanya,” pungkasnya.
Simak wawancara lengkapnya dalam YouTube Hendri Satrio Official: https://youtu.be/oEm-DsuCBsc?si=LZwG-oCMafpQicwR