Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Istana Sebut Prabowo Menyayangkan Tapi Tak Terkejut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyayangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Prabowo telah berulang kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Prasetyo menyebutkan bahwa Presiden Prabowo tidak menunjukkan keterkejutan yang berlebihan.
“Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” imbuhnya.
Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo secara konsisten menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai salah satu tujuan utama pemerintahannya.
Pesan ini khususnya ditujukan kepada para pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa kasus OTT terhadap Noel menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk menjauhi tindakan korupsi. “Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” ujarnya.
KPK OTT Noel Ebenezer
KPK melaksanakan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta pada Rabu malam (20/8/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Selain itu, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan sebuah motor merek Ducati. KPK juga telah menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Ker deje (K3). “(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.