Wamenag Jelaskan Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025
JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menjelaskan beberapa faktor yang dapat berkontribusi pada penurunan biaya haji di tahun 2025.
Penurunan biaya haji ini diyakini bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali,” ujarnya di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (31/12/2024)
Ia menyatakan bahwa tim Kemenag telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa perusahaan yang menyediakan layanan ibadah haji semakin kompetitif.
Oleh karena itu, Badan Penyelenggara (BP) Haji dapat membandingkan harga untuk memilih alternatif terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi masyarakat.
“Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa ‘oh, sebenarnya bisa segini’, jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ujarnya.
Syafii juga menyebutkan bahwa biaya haji dapat diturunkan hingga mencapai Rp 80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus berkomunikasi dengan DPR.
“Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insyaallah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kemenag masih fokus pada transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
“Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama. Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji pada tahun 2026.
“Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji,” tuturnya.