Waduh! Sekjen PDI-P Hasto Kritiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat atas kasus dugaan suap bersama buronan KPK Harun Masiku.
KPK disebutkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada tanggal 23 Desember 2024 yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Dalam sprindik tersebut, Hasto diduga melakukan tindak pidana suap bersama dengan Harun.
Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang juga mengacu pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus suap yang sedang diselidiki KPK.
Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu informasi terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dengan adanya serah terima jabatan pimpinan KPK yang telah berlangsung pada 20 Desember 2024, surat perintah penyidikan terkait kasus ini diketahui ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.
PDIP Merespon
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Ronny mengaku informasi tersebut hanya ia ketahui melalui pemberitaan media.
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini,” kata Ronny saat dikonfirmasi oleh Tempo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ronny menegaskan, jika nantinya informasi resmi diterima, PDIP akan memberikan tanggapan atas penetapan tersebut. Ia pun menyebut bahwa jika kabar tersebut benar, maka KPK dinilai telah masuk dalam permainan politik.
“Penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis,” ujarnya.
Menurut Ronny, indikasi muatan politik terlihat jelas dalam kasus ini. Ia menilai hal ini terkait dengan sikap Hasto Kristiyanto yang belakangan sering mengkritik pemerintah. Selain itu, PDIP baru saja memutuskan untuk memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.
“Kalau berita ini benar, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ungkap Ronny.