Video

[VIDEO] Dua Jempol untuk Presiden Prabowo Jika Berani Sahkan RUU Perampasan Aset

  • September 11, 2025
  • 1 min read
[VIDEO] Dua Jempol untuk Presiden Prabowo Jika Berani Sahkan RUU Perampasan Aset Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bersama analis komunikasi Politik Hendri Satrio dalam YouTube Hendri Satrio Official. (Dok. SS/ YouTube Hendri Satrio Official)

JAKARTA – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyoroti RUU Perampasan Aset yang ia nilai sudah mendesak sehingga harus diterapkan di Indonesia untuk memerangi korupsi yang kian masif.

Dalam podcast YouTube Hendri Satrio Official ia menegaskan, ada tiga alasan kuat mengapa kebijakan ini harus segera diwujudkan.

Pertama, korupsi yang merajalela tak akan bisa dikendalikan secara konsisten tanpa perampasan aset.

“Karena korupsinya makin masif, kalau tidak disertai dengan perampasan aset, maka pengendalian korupsinya itu tidak bisa dilakukan secara konsisten,” ujar Bambang.

Kedua, langkah ini penting untuk mengembalikan keuangan negara, terutama di tengah kebutuhan dana yang mendesak.

Ketiga, perampasan aset menyasar pelaku penyalahgunaan keuangan negara, bukan rakyat biasa.

“Yang akan menjadi target itu adalah orang yang menyalahgunakan keuangan negara. Rakyat sih gak ada urusannya bos. Emang pelaku kejahatan korupsi siapa? Rakyat kan? Enggak,” katanya.

Lantas, bagaimana implementasi kebijakan ini bisa efektif menekan korupsi? Simak ulasan lengkapnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *