Ekonomi

Usulan Investasi Rp100 Miliar untuk WNA di Bali Dinilai Lindungi UMKM Lokal

  • October 11, 2025
  • 2 min read
Usulan Investasi Rp100 Miliar untuk WNA di Bali Dinilai Lindungi UMKM Lokal Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menghadiri diskusi publik bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Apa Kabar Ketahanan Pangan?” yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). (Dok. Lembaga Survei KedaiKOPI)

JAKARTA – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai usulan Gubernur Bali Wayan Koster yang mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) berinvestasi sebesar Rp100 miliar menunjukkan keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong seleksi investor yang lebih ketat demi melindungi pelaku usaha lokal.

“Diharapkan WNA yang masuk berinvestasi ke Bali lebih selektif. Ada keberpihakan Pemda terhadap UMKM lokal,” ujar Nina diskusi publik bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Apa Kabar Ketahanan Pangan?” yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Meski demikian, Nina menyatakan bahwa efektivitas usulan tersebut masih sulit dinilai karena baru sebatas wacana.

“Dampaknya terhadap iklim investasi juga baru dapat diukur ketika kebijakan tersebut sudah diterapkan,” imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan agar WNA yang ingin mendirikan UMKM di Bali memiliki modal investasi sebesar Rp100 miliar. Usulan ini muncul karena investor asing saat ini dapat dengan mudah membuka usaha melalui sistem online single submission (OSS) atau izin berusaha berisiko yang dikelola pemerintah pusat, dengan modal minimum Rp10 miliar.

Sistem tersebut memungkinkan investor asing mendirikan usaha di lahan milik masyarakat. Berdasarkan data pemerintah daerah Bali, lebih dari 400 WNA memiliki usaha di Kabupaten Badung, mulai dari rental kendaraan, bahan bangunan, hingga kuliner.

Menurut Koster, kondisi ini berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi masyarakat lokal. Oleh karena itu, ia mengusulkan reformasi sistem perizinan berbasis risiko untuk memastikan investor asing yang masuk ke Bali lebih berkualitas dan dapat melindungi UMKM lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *