Nasional

Usulan Gerbong Khusus Merokok: Diusulkan DPR, Dikritik Gibran

  • August 25, 2025
  • 3 min read
Usulan Gerbong Khusus Merokok: Diusulkan DPR, Dikritik Gibran Usulan gerbong khusus merokok di kereta api menuai banyak kritik dari berbagai pihak. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Usulan anggota DPR RI untuk menyediakan gerbong khusus merokok di kereta api PT KAI memicu beragam tanggapan, mulai dari Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono hingga kritik dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat kerja bersama Direktur Utama PT KAI. Nasim menyebut usulan tersebut sebagai aspirasi masyarakat untuk mengakomodasi perokok dalam perjalanan kereta jarak jauh.

“Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk smoking area. Saya yakin satu gerbong bisa, ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim, di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).

Nasim optimistis bahwa gerbong khusus merokok dapat meningkatkan keuntungan PT KAI, mengingat banyak penumpang kereta jarak jauh yang merupakan perokok.

“Karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby. Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong, saya yakin, Pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan? Pasti banyak itu, satu saja, terus smoking,” ujar Nasim.

Kemenhub dan KAI Tolak Usulan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI dengan tegas menolak usulan tersebut. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, menjelaskan bahwa larangan merokok di kereta api merujuk pada regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Angkutan umum termasuk kereta api telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok atau KTR,” kata Allan, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Allan menegaskan bahwa kereta api sebagai transportasi publik harus menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang, termasuk menyediakan udara bersih di dalam gerbong. Ia menambahkan, kebijakan kawasan tanpa rokok bukan hanya soal aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jasa transportasi.

“Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan tadi yang selalu diingatkan yaitu berfokus pada kualitas pelayanan,” kata Allan.

Kritik dari Gibran dan AHY

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan gerbong merokok tidak sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan peningkatan pelayanan kesehatan.

Gibran juga mengacu pada regulasi yang menetapkan transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, dan SE Nomor 29 Tahun 2014.

“Untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” kata Gibran, di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Minggu (24/8/2025).

Gibran menyarankan agar anggaran yang ada lebih baik dialokasikan untuk fasilitas bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, fasilitas seperti ruang laktasi atau toilet yang lebih luas untuk kebutuhan ibu dan bayi jauh lebih mendesak.

“Jika ada ruang fiskal, menurut saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel,” tutur Gibran.

“Jadi, misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas,” tambah dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai usulan gerbong merokok kurang relevan dibandingkan kebutuhan pengembangan transportasi yang lebih terhubung dan merata.

“Kayaknya masih banyak hal yang lebih penting untuk saya respons, yang jelas konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah, juga dengan transportasi multimoda di darat, laut, udara, dan kereta api,” kata AHY, dilansir dari Antara, Sabtu (23/8/2025).

“Saya lebih fokus pada bagaimana roadmap ini bisa mengakomodasi berbagai kepentingan,” tambah dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *