Usai Ditetapkan Tersangka, Hasto PDI Perjuangan Akhirnya Buka Suara
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Kemunculan Hasto itu pertama kali diketahui lewat sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram milik DPP PDI Perjuangan pada Kamis (26/12/2024). Ia muncul menyampaikan beberapa hal atas penetapan tersangka dirinya lewat sebuah video.
Tak hanya itu, ia menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.
Taat Hukum
Hasto menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Ia mengatakan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan merupakan warga negara yang taat hukum.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.
Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” imbuhnya.
Singgung Sosok yang Ingin Berkuasa 3 Periode
Tak hanya itu, Hasto pun dalam video tersebut juga menyinggung sosok yang ingin melanggengkan kekuasaannya hingga tiga periode.
Ia juga menyebut, ada berbagai macam intimidasi yang muncul agar sosok tersebut tidak dipecat. Namun, Hasto tidak menyebut secara rinci siapa sosok yang ia maksud.
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar, dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto.
Bentuk intimidasi itu, kata Hasto, ada bermacam-macam dan memanfaatkan sumber daya negara. Hasto mencontohkan, intimidasi melalui aparat penegak hukum hingga sumber daya negara lainnya digunakan demi kepentingan politik dan kekuasaan.
“Maka, pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan, karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan,” kata Hasto.
Ada pun KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus tersebut. Bahkan, hingga kini sosok Harun Masiku pun masih misterius.