JAKARTA – Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia yang menyasar pelabuhan di negara ketiga, termasuk Karimun di Indonesia dan Kulevi di Georgia, karena diduga menangani perdagangan minyak Rusia.

Ini menjadi kali pertama blok tersebut secara langsung menargetkan fasilitas pelabuhan di luar Rusia sebagai bagian dari upaya membatasi alur ekspor minyak Moskow di tengah perang di Ukraina.

Usulan ini termuat dalam paket sanksi ke-20 yang sedang disusun, yang mencakup berbagai pembatasan baru di sektor energi, keuangan, dan perdagangan.

Menurut dokumen proposal yang ditinjau Reuters pada Senin (9/2/2026), pelabuhan Karimun di Indonesia dan Kulevi di Georgia diusulkan masuk daftar sanksi. Jika disahkan, perusahaan serta individu di Uni Eropa dilarang melakukan transaksi apa pun dengan kedua pelabuhan tersebut.

Paket sanksi ini disusun bersama oleh European External Action Service (EEAS) dan European Commission, kemudian dipresentasikan kepada negara-negara anggota. Untuk berlaku, diperlukan persetujuan bulat dari seluruh anggota Uni Eropa.

PT Oil Terminal Karimun, pengelola pelabuhan Karimun, telah memberikan bantahan tegas terhadap tudingan tersebut. Dalam pernyataannya pada 26 Januari, perusahaan menyatakan, “secara tegas menolak setiap dugaan bahwa perusahaan memfasilitasi atau mendukung perdagangan minyak atau produk minyak Rusia. Karakterisasi tersebut tidak berdasar dan tidak akurat.”

Pernyataan itu merespons laporan sebelumnya yang menyebut lokasi tersebut menerima ekspor bahan bakar minyak Rusia pada Desember dan Januari.

Selain menargetkan pelabuhan, paket sanksi ke-20 juga mengusulkan larangan impor baru atas sejumlah komoditas logam dari Rusia, seperti nikel batangan, bijih besi dan konsentrat, tembaga mentah serta olahan, serta berbagai jenis scrap metal termasuk aluminium. Larangan impor juga mencakup garam, amonia, batu kerikil, silikon, dan kulit bulu (furskins).

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sebelumnya menyatakan bahwa paket tersebut mencakup pembatasan sektoral dan pergeseran dari skema batas harga minyak yang disepakati negara-negara G7 menuju larangan penuh layanan maritim untuk minyak mentah Rusia.

Proposal ini juga memperkenalkan alat anti-penghindaran (anti-circumvention tool) terhadap negara ketiga untuk pertama kalinya, termasuk pelarangan penjualan mesin pemotong logam serta peralatan komunikasi seperti modem dan router ke Kyrgyzstan.

Uni Eropa juga mengusulkan penambahan dua bank di Kyrgyzstan—Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia—ke daftar sanksi karena menyediakan layanan aset kripto kepada Rusia, serta bank di Laos dan Tajikistan. Jika disetujui, bank-bank tersebut dilarang bertransaksi dengan individu dan perusahaan Uni Eropa. Sebaliknya, dua pemberi pinjaman asal China diusulkan dihapus dari daftar.

Dalam kerangka pembekuan aset dan larangan perjalanan, EEAS mengusulkan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan, termasuk Bashneft (anak perusahaan Rosneft), serta delapan kilang Rusia, di antaranya dua kilang besar Rosneft di Tuapse dan Syzran.

Namun, proposal tidak menyertakan Rosneft maupun Lukoil, yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat.

Hingga kini, usulan paket sanksi ke-20 masih menunggu persetujuan bulat dari negara-negara anggota Uni Eropa sebelum dapat diberlakukan. Beberapa negara anggota dikabarkan menyuarakan keberatan terhadap bagian tertentu, termasuk penargetan pelabuhan di negara ketiga, sehingga proses pengesahan berpotensi tertunda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *